Kuasa di Balik Pengampunan
Mengampuni bukanlah sebuah  saran, melainkan perintah. Paulus menegaskan: "Ampunilah seorang akan yang lain  
sama seperti Tuhan telah mengampuni kamu" (Kol.3:13). Ternyata ada maksud baik  di balik perintah ini. Ketika kita mengampuni orang lain, pada saat itulah kita  menghentikan luka-luka dalam batin kita.   Ketika kita tidak membalas perbuatan jahat orang lain, maka dia pun  berhenti melukai hati kita. Pada saat kita memutuskan untuk memaafkan kesalahan  orang lain, ada perasaan lega dalam hati kita.  Itu sebabnya, tidak ada alasan untuk  menolak perintah ini.
Apakah Anda sulitkah  mengampuni? Jika ya, mari kita belajar dari tiga ayat berikut  ini:
1. Yesus berkata: "Ya  Bapa, ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka  perbuat."  (Luk.23:34) Di atas  kayu salib, Yesus merasakan penderitaan dan penghinaan dari orang-orang yang  menyalibkan-Nya.  Yesus mengampuni  mereka, pada saat Yesus masih merasakan sakit itu (fisik dan psikis). Kita pun  tak perlu menunggu rasa sakit hati itu mereda sebelum bertekad untuk  mengampuni.
Ada pepatah, "Waktu yang  akan menyembuhkan luka-luka". Namun pepatah ini tidak berlaku jika ada infeksi  di atas luka-luka itu.  Jika  terdapat "infeksi kepahitan" di dalam luka-luka batin kita, maka perjalanan  waktu malah semakin memperparah luka-luka kita. Tanpa kita sadari, luka-luka ini  menggerogoti kesehatan batin dan jiwa kita.
2. "Dengan jalan inilah  kita mengetahui cara mengasihi sesama: Kristus sudah menyerahkan hidup-Nya untuk  kita. Sebab itu, kita juga harus menyerahkan hidup kita untuk saudara-saudara  kita!" (1 Yoh.3:16) Di atas kayu salib, Yesus mendemonstrasikan kasih  sejati.  Dia menyerahkah hidup-Nya  kepada orang-orang yang menganiaya-Nya. Dia tidak melakukan perlawanan atau  pembalasan. Ketika kita mengampuni, maka kita menyerahkan "hak" kita untuk  membalaskan perbuatan orang itu terhadap kita.  Jika perbuatan orang itu sudah melanggar  hukum, maka kita perlu melaporkan pada kepolisian, tapi kita harus  mengampuninya. Antara keadilan hukum dan pengampunan dapat berjalan  bersama-sama. Hal ini dimungkinkan karena kita sudah diampuni dan menjadi  anak-anak Allah yang Mahaadil.
3. "Jagalah dirimu!  Jikalau saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia, dan jikalau ia menyesal, ampunilah  dia" (Luk.17:3) Kita wajib mengampuni, tapi kita tidak boleh menutup mata  terhadap perbuatan orang itu. Jika ada anggota keluarga yang berbuat dosa, maka  kita punya kewajiban untuk menasihati dan menegornya.  Jika dia menyesal, maka kita wajib  mengampuninya. Berapa kali kita harus mengampuni? Sampai tujuh puluh kali tujuh  kali, alias tak terbatas.
Lalu bagaimana kalau kita  sudah mengampuni, tapi orang itu terus melakukan hal itu terus-menerus? Abaikan  saja orang seperti itu (Mat.18:17-18).  (purnawan)

Komentar